
Video: Ramai Dibahas, DPR Buka-bukaan Soal Peran & Tujuan Danantara
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersiap meresmikan pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron memastikan dukungan DPR RI terhadap ide Presiden Prabowo yang ingin membentuk lembaga investasi milik negara yang memiliki modal kuat untuk membiayai proyek produktif untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Herman juga menyebutkan kian masifnya hilirisasi di 26 sektor sumber daya alam termasuk sektor pangan sebagai target pembiayaan Danantara. Meski demikian dibutuhkan upaya meningkatkan kemampuan Danantara harus ditopang oleh BUMN yang menghasilkan laba melalui dividen, selain itu
Danantara juga akan mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun pembiayaan lainnya
Seperti apa arahan DPR terkait Danantara? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Rabu, 19/02/2025)
-
1.
-
2.
-
3.