Pemerintah Akan Perpanjang PMK Kawasan Berikat Nusantara

Aziza Zahwa Layla Madjid, CNBC Indonesia
Selasa, 18/02/2025 20:45 WIB
Foto: Kawasan Berikat Nusantara (dok. bumn.go.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang akan berakhir dalam waktu dekat.

Hal itu terungkap usai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan.

"KBN itu kan ada yang berakhir pada 20 Februari, regulasi dari PMK jadi ini perpanjangan dari PMK tersebut," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Selasa (18/2/2025).


Airlangga menegaskan tidak ada hal baru yang ditambahkan dalam perpanjangan PMK tersebut.

"Sama seperti yang lalu namun ada yang over kuota, ini yang minta ditagihkan," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan Kawasan Berikat disebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri.

Hasilnya pun dinilai pemerintah cukup memuaskan sebagai buah koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Adapun kebijakan kawasan berikat merupakan upaya pemerintah mendukung industri dalam negeri berupa penyerapan bahan baku, penyerapan tenaga kerja, perbaikan mata rantai pasok, dan mendorong ekspor yang menghasilkan devisa bagi perekonomian.

Oleh karena itu, pengusaha yang berada di kawasan berikat adalah pengusaha yang berorientasi ekspor karena menjadi bagian permintaan dan pasokan global.

 


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dihantam Tarif Trump 32%, Indonesia Lanjutkan Negosiasi