Geledah Kantor Ditjen Migas, Kejagung Amankan Barang Bukti Ini!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 February 2025 20:13
Kejagung membawa dokumen dari penggeledahan di Kantor Ditjen Migas, Senin (10/02/2025). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Kejagung membawa dokumen dari penggeledahan di Kantor Ditjen Migas, Senin (10/02/2025). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja rampung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).

Adapun, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore di tiga ruangan Ditjen Migas. Ketiga ruangan tersebut adalah ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampisus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa hp sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," ujar Harli dalam Konferensi Pers di Kejagung, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut kemudian disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 yang diterbitkan oleh Direktur Penyidikan.

Selain tata kelola minyak mentah, pihaknya juga menyoroti mengenai tata kelola niaga gas. Hal ini menyusul isu kelangkaan LPG 3 kg yang sempat terjadi di masyarakat belakangan ini.

"Contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas LPG, nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini," ujarnya.

Hingga saat ini, setidaknya Kejagung telah memeriksa 70 saksi serta satu ahli di bidang keuangan negara. Meski begitu, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

"Tetapi perlu juga kami tegaskan bahwa penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum atau general investigation yang tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan aturan yang ada dan menemukan tersangkannya," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Tancap Gas Cegah Kebocoran Sumber Devisa RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular