
Bakal Ada Badan Khusus Pengawas LPG 3 Kg, Harga Seluruh RI Bakal Sama?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk badan khusus pengawas distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana tersebut salah satunya dengan tujuan agar masyarakat bisa membeli LPG yang disubsidi oleh negara sesuai dengan harga yang sudah dipatok oleh pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Tapi pemerintah sudah menetapkan harga yang ini eceran tertingginya kira-kira berapa, jadi ya justru harapannya masyarakat menerima harga itu adalah sesuai dengan harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Sejatinya, memang HET LPG 3 kg di Indonesia berbeda-beda di tiap wilayahnya. Kendati demikian, Yuliot mengungkapkan, setidaknya badan yang akan mengawasi distribusi 'gas melon' tersebut bisa memastikan LPG 3 kg yang dijual di pasaran sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, walaupun berbeda di tiap daerahnya.
Kelak, badan pengawas yang kemungkinan akan ditugaskan untuk mengawasi penyaluran LPG 3 kg di Indonesia akan sama skemanya seperti badan yang mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni BPH Migas.
BPH Migas bisa mengintegrasikan tugasnya mengawasi BBM dan juga LPG 3 Kg.
"Ya sementara kalau untuk pengawasan (BBM) hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu," beber Yuliot.
Adapun juga nantinya, badan khusus pengawas LPG 3 Kg ini akan menghimpun data dari badan usaha perihal seberapa besar penyaluran LPG 3 kg. Saat ini, pihaknya sedang meurumuskan peraturan baru sebagai payung hukum dari pembentukan badan pengawas
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rp20.000 per Tabung, Segini Harga Sebenarnya LPG 3 Kg
