Hasan Nasbi: Gaji ke-13 & THR ASN Tetap akan Dibayarkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara tetap diberikan meski di tengah upaya pemotongan anggaran. Menurutnya gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari pegawai negeri dan itu dipastikan akan dibayarkan.
"Ibu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu tidak termasuk belanja pegawai. Buat pegawai itu kan bukan yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah memastikan gaji ke - 13 dan THR dipastikan sudah yang sudah dianggarkan.
"Sudah dianggarkan. Sedang diproses." kata Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025)
Sri Mulyani meminta semua ASN menunggu informasi secara resmi. Baik itu mengenai jumlah maupun jadwal pencairan.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pencairan akan dilakukan setelah adanya keputusan.
"Itu tanyanya sama DJA. Kita bagian tukang bayar. Kalau udah disuruh baru kita bayar," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/2/2024).
Astera juga belum dapat mengungkapkan dari jauh apakah sudah ada perintah dari perbendaharaan atau belum. Namun, dia memastikan jika sudah ada instruksi, hak ASN tersebut akan diberikan sepenuhnya.
(miq/miq)