Bisa Dapat LPG 3 Kg, Pengecer Bakal Diubah Jadi Sub Pangkalan

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
04 February 2025 10:05
Antrean mengular masyarakat yang ingin membeli gas tabung 3Kg di depan agen di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Antrean mengular masyarakat yang ingin membeli gas tabung 3Kg di depan agen di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip Selasa (4/2/2025).

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian:

Rumah tangga: 53,7 juta NIK

Usaha mikro: 8,6 juta NIK

Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK

Pengecer: 375 ribu NIK

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Pengecer LPG 3 Kg Lenyap, Ini Pemicunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular