Pengecer Lenyap! Ini Cara Cari Pangkalan Resmi Penjual LPG 3 Kg
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menghentikan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) ke pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli LPG subsidi itu di pangkalan atau agen resmi milik PT Pertamina (Persero).
Sejatinya, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah melalui agen pangkalan resmi dari Pertamina.
"Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu," kata Wamen ESDM Yuliot Tanjung di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (3/2/2025).
Sebagai gantinya, ia mendorong supaya para pengecer LPG bersubsidi dapat mendaftarkan usahanya menjadi sebuah agen maupun pangkalan resmi LPG. Salah satunya dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) mereka melalui Online Single Submission (OSS). "Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa. Ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," katanya.
Lalu bagaimana cara mengecek lokasi pembelian LPG 3 Kg yang terdekat melalui online, ini caranya:
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat.
(pgr/pgr)