Pemerintah 'Belah' HGBT Industri Untuk Bahan Baku & Bahan Bakar

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Kamis, 23/01/2025 17:20 WIB
Foto: First welding pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Batang, Senin (30/09/2024). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menyepakati untuk melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri di dalam negeri. Bahkan, harganya pun sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Yang terbaru, harga dari gas murah untuk industri itu dibedakan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menerangkan, gas yang digunakan untuk kebutuhan bahan baku harganya sekitar US$ 6 per mmbtu. Sementara untuk gas untuk bahan bakar harganya sekitar US$ 7 per mmbtu.

"Ini sudah disampaikan pak Menteri (ESDM-Bahlil Lahadalia), itu harga HGBT untuk bahan baku sekitar US$ 6 per mmbtu, ya sementara yang untuk bahan bakar itu sekitar US$ 7 per mmbtu," terang Yuliot ditemui di Gedung DPR, Kamis (23/1/2025).


Meskipun tidak ada perubahan untuk 7 sektor industri penerima HGBT, Yuliot tak menampik akan ada perusahaan yang bertambah dari ke-7 sektor tersebut.

"Ini lingkup yang tujuh itu tidak ada perubahan. Itu kan ada petrokimia, kemudian itu ada industri pupuk, ada industri keramik, industri kaca, yang tujuh itu tetap. Jadi sementara karena yang mengajukan itu bertambah, jadi alokasinya ditambah sesuai dengan jumlah perusahaannya," ungkap Yuliot.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Gas Non-HGBT Naik, Dunia Usaha dan Investor Tertekan