
Ahok Tiba-Tiba Datangi KPK, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba-tiba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil lembaga tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011 hingga 2021.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok sebagaimana dikutip detik, Kamis (9/1/2025).
Ia mengatakan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris Pertamina. Namun ia tak menjelaskan detail.
"Iya karena kan kita waktu itu yang temukan ya," ujarnya lagi.
"Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," tambahnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Lebih lanjut klik di sini >>>>
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saat Jadi Komut, Ahok Ungkap Sempat "Mencium" Oknum Bermasalah
