Breaking! KPK Tahan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih

Damiana, CNBC Indonesia
Rabu, 08/01/2025 21:11 WIB
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - KPK menahan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Penanahanan itu tindak lanjut pengusutan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.

Mengutip detikcom, Kosasih pada Rabu malam (8/1/2025) pukul 20.32 WIB tampak menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Tangannya terborgol saat turun dari ruang pemeriksaan KPK.

Kosasih digiring petugas KPK masuk ke ruangan konferensi pers KPK.

"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, (8/1/2025).


"AK, Direktur Investasi PT Taspen (Persero)," katanya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK