Terungkap! Ternyata Ini yang Usulkan Diskon Listrik 50% Kelas Menengah

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
08 January 2025 11:55
Petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. PLN memastikan bahwa program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah berupa diskon tarif listrik 50% di Bulan Januari hingga Februari 2025 akan diterima secara otomatis oleh pelanggan PLN daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, para pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran. (Dok PT PLN Persero)
Foto: Petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. PLN memastikan bahwa program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah berupa diskon tarif listrik 50% di Bulan Januari hingga Februari 2025 akan diterima secara otomatis oleh pelanggan PLN daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, para pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran. (Dok PT PLN Persero)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan, bahwa pihaknya yang meminta kepada pemerintah untuk memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik untuk masyarakat Indonesia kelas menengah. Hal ini mengingat pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah.

Wakil Ketua dan Anggota DEN Mari Elka Pangestu mengatakan, bahwa pihaknya dalam posisi melakukan analisa dan memberikan rekomendasi. Saat itu pihaknya melihat data daya beli masyarakat Indonesia melemah. "Dan kita mengkhawatirkan bahwa itu akan memperlambat pertumbuhan," kata di Kompleks Istana Negara, Selasa (7/1/2025).

Sehingga ketika itu DEN mengusulkan dua hal. Yakni perlunya stimulus untuk kelas bawah seperti bantuan langsung tunai (BLT). Juga bagi kelas menengah dan aspiring middle class atau kelompok rentan miskin.

"Jadi bantuannya tidak bisa hanya Bantuan Tunai Langsung (BLT) tapi juga untuk middle class. Maka itu salah satu usul adalah mengenai diskon listrik 50%, karena targetnya itu middle class," katanya.

Sehingga menurutnya dari stimulus itu bisa meredam terhadap dampak kenaikan PPN, yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

Diketahui pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ketika PPN 12% berlaku di tahun 2025 ini. Salah satunya adalah diskon 50% untuk pelanggan berdaya listrik 450 Volt Amphere (Va), 900 Va, 1.300 Va dan 2.200 Va.

Selain itu pemerintah juga memberikan pembebasan pajak atau tarif 0% PPN untuk kebutuhan pokok, bantuan beras 10 kilogram kepada 16 juta orang, Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan, serta pembebasan PPh bagi pelaku usaha UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per tahun.

Adapun paket stimulus pemerintah itu bernilai mencapai Rp 38,6 triliun.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kado dari Prabowo: Tarif Listrik 81,4 Juta Pelanggan Dapat Diskon 50%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular