Garap Tambang 26.000 Hektar, PBNU Bakal Cari Investor
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan pihaknya akan mencari investor untuk bisa menggarap Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menawarkan lahan eks tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) Bakrie Group sekitar 26 hektare kepada PBNU.
Yahya yang akrab disapa Gus Yahya tersebut mengungkapkan sebelum mengelola WIUPK tersebut, pihaknya diwajibkan mengeluarkan biaya reklamasi pasca tambang. Maka, untuk membiayai itu, PBNU perlu ada investor.
"Kami harus cari investor yang apa namanya, yang bisa membantu kami melakukan pendanaan itu nantinya. reklamasi itu akan dilakukan dan ini uang bukan artinya hilang buat pemerintah. Dana yang disetor itu yang akan digunakan untuk melakukan reklamasi," jelasnya dalam Konferensi Pers secara virtual, dikutip Selasa (7/1/2025).
Sejatinya, PBNU sudah membentuk badan usaha yang akan mengelola tambang pemberian pemerintah itu yakni PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau PT BUMN.
"Sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga. Namanya BUMN," kata Gus Yahya.
Saat ini, PBNU sedang menyiapkan berbagai rangkaian persyaratan untuk memulai kegiatan eksplorasi. Sayangnya, Gus Yahya belum dapat menggambarkan desain rencana pengembangan hilirisasi batu bara usai mendapatkan izin tambang. Namun yang pasti, kegiatan ini jangan sampai membuat NU merugi.
"Karena belum sungguh-sungguh mulai. Tentu saja itu nanti tergantung bagaimana kalkulasi mengenai investasi bisnis yang bisa dijalankan. Jangan sampai lah kita bisnis selalu seolah-olah dapat konsesi lalu NU Rugi kan ya jangan sampai. Tentu saja harus tetap ada keuntungan dan pengembangannya bagaimana," tandasnya.
(pgr/pgr)