Internasional

Korsel Chaos! Penyidik Gerebek Rumah Presiden-Bawa Surat Penangkapan

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Jumat, 03/01/2025 07:15 WIB
Foto: Unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer, yang kemudian dicabut beberapa jam kemudian, di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Korea Selatan (Korsel) memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan mulai melaksanakan surat perintah penangkapannya pada hari Jumat (3/1/2025). Ini terkait pengumuman darurat militer Yoon yang gagal 3 Desember lalu.

Hal tersebut merupakan pertama kalinya negara itu berusaha menangkap seorang pemimpin yang sedang menjabat. Yoon sendiri sedang ditangguhkan jabatannya sebagai presiden oleh anggota parlemen, di tengah proses pemakzulan yang ia sedang hadapi.

"Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO), dengan para pejabat dan polisinya terlihat memasuki kediaman presiden, dikutip AFP.


Dilaporkan bagaimana penyelidik CIO termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan melewati barikade keamanan ketat untuk memasuki kediaman Yoon guna melaksanakan surat perintah penangkapan. Puluhan bus polisi dan ratusan polisi berseragam berjejer di jalan di luar kompleks di pusat kota Seoul.

Yoon telah bersembunyi di dalam kediaman tersebut sejak pengadilan menyetujui surat perintah penangkapannya awal minggu ini, dan bersumpah untuk "melawan" pihak berwenang yang berusaha menanyainya atas kegagalannya dalam menerapkan darurat militer. Tidak jelas apakah Dinas Keamanan Presiden, yang masih melindungi Yoon sebagai kepala negara yang sedang menjabat, akan mematuhi surat perintah penyidik.

Namun, dilaporkan pula satuan militer di dalam kompleks kediaman resmi telah menghalau upaya penyidik. Yonhap melaporkan, pejabat dari CIO yang sedang menyelidiki Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer memasuki kompleks tersebut tetapi "dihalangi oleh satuan militer di dalam".

Perlu diketahui, CIO akan menangkap Yoon dan membawanya ke kantor mereka di Gwacheon dekat Seoul untuk diinterogasi. Setelah itu, ia dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada.

Lalu penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya. Saat ini Yoon terancam hukuman penjara bahkan yang terburuk hukuman mati.

Sebelumnya Yonhap juga menyebut sekitar 2.700 polisi dan 135 bus polisi telah dikerahkan ke daerah tersebut untuk mencegah bentrokan, setelah pendukung Yoon berhadapan dengan demonstran anti-Yoon pada hari Kamis. Darurat militer yang diumumkan Yoon membuat negara itu chaos dengan kerusuhan antara militer dan anggota parlemen lalu disusul demo berhari-hari yang dilakukan warga karena menolak pengumuman itu.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 100 Tahun Lagi Penduduk Korsel Diramal Tinggal 7,53 Juta Jiwa