Wagyu, Sabun, dan Netflix Kena PPN 12%? Ini Kata Sri Mulyani

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
31 December 2024 19:45
Stok beras di Alfamart Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari RIzky)
Foto: Stok beras di Alfamart Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari RIzky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menegaskan barang-barang yang selama ini kena tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% tidak akan mengalami perubahan tarif menjadi 12% pada 1 Januari 2025, termasuk sabun dan sampo, hingga daging wagyu.

Hal ini ia tegaskan seusai Presiden Prabowo Subianto menegaskan tarif PPN 12% hanya akan berlaku bagi barang-barang mewah, yang selama ini masuk ke dalam daftar barang dan jasa yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPNBM.

"Yang selama ini 11% tidak dikenakan (12%), jadi mulai shampo, sabun, yang sering di medsos itu tidak kena kenaikan PPN," kata Sri Mulyani saat konferensi pers seusai rapat dengan Prabowo di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Adapun untuk barang mewah atau premium yang masuk kategori bahan pangan dan dikecualikan dari tarif PPN 11% atau tarifnya menjadi 0%, juga tak ada perubahan, termasuk barang-barang yang pernah ia sebut akan terkena tarif 12% seperti daging wagyu tadi.

"Ya yang selama ini kena 0% tetap 0%," tegas Sri Mulyani.

Dengan begitu, kesimpulannya untuk seluruh barang dan jasa lain yang sempat dikatakan pemerintah dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan pada 16 Desember 2024 akan terkena tarif PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 seperti halnya Netflix, Spotify, dan lainnya batal naik tarifnya.

"Jadi yang selama ini berjalan ya berjalan aja seperti biasa, tidak ada perubahan PPN 12%," tuturnya.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Horor Dampak PPN 12%! Harga Semen-Pasir Naik, Bos Properti Takut Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular