
Video: Efisiensi! Prabowo "Larang" Pejabat Negara Dinas ke Luar Negeri
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden RI Prabowo Subianto mengimbau para pejabat negara untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri dan lebih fokus pada kerja nyata.
Guna merealisasikan arahan Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan lzin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah serta kepala daerah yang memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi para pejabat pemerintahan.
Seberapa penting pembatasan dinas laur negeri bagi pejabat negara? bagaimana dampaknya bagi anggaran negara? Selengkapnya simak Syarifah Rahma dengan Managing Editor CNBC Indonesia Muhammad Iqbal dan Maikel Jefriando dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 27/12/2024)
-
1.
-
2.
-
3.