Video

Video: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 December 2024 19:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha Harvey Moeis divonis hukuman penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara 300 Triliun Rupiah.

Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (23/12/2024).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...