
Video
Video: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 December 2024 19:31
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha Harvey Moeis divonis hukuman penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara 300 Triliun Rupiah.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (23/12/2024).
-
1.
-
2.
-
3.