OJK Sampaikan Ini di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 19/12/2024 21:25 WIB
Foto: Dok OJK

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

"OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan dengan melakukan engagement bersama berbagai key stakeholders terutama di industri," kata Mahendra dikutip Kamis (19/12/2024).

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa OJK juga menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Saat ini OJK sedang menyelesaikan sistem informasi terkait riwayat fraud dari perorangan atau entitas yakni SiPelaku.


"Kalau kita mengenal SLIK, itu adalah sistem informasi tentang credit rating atau credit history dari seseorang atau entitas, maka SiPelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan oleh orang tersebut sehingga setiap pelaku jasa keuangan, setiap industri perusahaan, harus menjauhkan diri dari mereka yang masuk di dalam sistem informasi itu dan jelas di-blacklist," kata Mahendra.

OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan serta menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga yang melarang penerimaan gratifikasi.

"Mari kita perkuat lagi komitmen dan semangat untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas. Saya berharap ke depan OJK bisa menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikannya rujukan yang ideal," kata Mahendra.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengajak seluruh insan OJK untuk konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

"Secara internal OJK memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat 4 pilar, yaitu access, prevent, detect, dan respond. Selanjutnya melalui konsistensi penerapan 4 pilar tersebut, pada 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK," kata Sophia.

Sophia juga menyampaikan bahwa OJK setiap tahunnya turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK dan konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian/ lembaga atau pemda se-Indonesia.

Selanjutnya Sophia menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen, khususnya menjelang Hari Raya.

Sebagai informasi, kegiatan turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 - 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan OJK, dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta. Terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, perwakilan kementerian/lembaga, dan civitas academica.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Optimalisasi Kapasitas Asuransi Masih Jadi Tantangan RI