Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 Disoal KPPU, Bahlil Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara perihal persoalan tender proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2. Di mana, saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penyelidikan atas adanya dugaan persekongkolan tender.
Yang terbaru, Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif memenuhi panggilan KPPU sebagai saksi perihal dugaan tersebut pada 18 Desember 2024. Atas hal itu, Bahlil menegaskan lingkungan Kementerian ESDM selama ini sudah bekerja sesuai dengan aturan. Dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu faktanya.
Maka, dia menekankan kepada KPPU untuk tidak membuat persepsi tanpa bukti yang jelas. "Mana ada dugaan, jangan duga-duga terus. Kita ini kerja benar, diduga terus. Lama-lama suruh dari langit sana turun jadi tender, belum pernah diduga. Silakan saja KPPU kalau mau buktikan," tegasnya Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Bahlil mengaku sudah melakukan pengecekan di Kementerian ESDM. Hasilnya, semua Tim Kementerian ESDM bekerja dengan proper sesuai aturan. "Jangan main duga-duga terus. Kalau boleh KPPU-nya itu ada hasil baru ngomong. Jangan masih dalam telusuri ngomong-ngomong terus," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPPU saat ini melaksanakan penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) Multi Years Contract ("Cisem 2") dengan nilai pagu tender mendekati Rp 3 Triliun.
Tender yang diumumkan pada 23 April 2024 tersebut meliputi berbagai pekerjaan seperti pembuatan rancangan rinci, pengadaan material/komponen, manufaktur dan pabrikasi material/komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas +245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning.
Instalasi baja karbon berdiameter 20 inchi tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur. Tender pembangunan pipa gas bumi tersebut tersebut dimenangkan oleh KSO PT Timas Suplindo - PT Pratiwi Putri Sulung yang diumumkan pada tanggal 14 Juli 2024.
Tender tersebut dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk itu sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dan mengagendakan berbagai panggilan guna mengumpulkan minimal dua jenis alat bukti.
Panggilan penyelidikan tersebut antara lain dialamatkan ke berbagai pihak terkait, termasuk mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam waktu dekat, KPPU juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tender tersebut.
(pgr/pgr)