Video

Video: PPN 12% Rumah Sakit VIP, Warga RI Pilih Berobat Ke Luar Negeri

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 December 2024 12:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Prabowo menetapkan Kenaikan PPn menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan menyasar barang dan jasa premium termasuk Rumah Sakit kelas VIP.

Terkait layanan VIP rumah sakit yang kena PPN 12%, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi berhadap ada pengecualian dalam aturan ini khususnya bagi peserta BPJS yang menggunakan layanan VIP.

Di sisi lain kenaikan PPN 12% juga dikhawatirkan akan mendorong kenaikan jumlah masyarakat yang akan berobat ke luar negeri. Sehingga ARSSI berharap PPN 12% ke RS dibatalkan.

Seperti apa tanggapan ARSSI terkait PPN 12% ke layanan RS kelas VIP? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 19/12/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...