
Video: Warga RI Berhak Dapat Layanan Kesehatan Premium, Kena PPN 12%?
Jakarta, CNBC Indonesia-Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) menyoroti penerapan PPN 12% ke sektor kesehatan. Dimana penerapan PPN 12% harus dipastikan kategorinya mengingat aturan ini ini dikhawatirkan dapat mengganggu layanan kesehatan.
Wasekjen II GAKESLAB Indonesia, Rezki Wahyu Meidayanti memandang layanan kesehatan premium tidak hanya dinikmati oleh masyarakat kaya tetapi juga masyarakat kelas menengah dan bawah yang memang membutuhkan. Sehingga aturan ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi biaya layanan dan akses kesehatan.
Seperti apa tanggapan GAKESLAB terhadap PPN12% disektor Kesehatan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Sekretaris Jenderal II Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Indonesia, Rezki Wahyu Meidayanti dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 19/12/2024)
-
1.
-
2.
-
3.