01:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Mary Jane Veloso terpidana mati kasus penyelundupan 2, 6 kilogram heroin ke Indonesia dikembalikan dan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia ke negara asalnya Filipina.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 18/12/2024) berikut ini.