PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah dan Orang Kaya, Benarkah?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
18 December 2024 10:05
DKI Jakarta disebut sebagai salah satu potret nyata yang menggambarkan jurang antara 'si kaya' dan 'si miskin'. Ketimpangan di Ibu Kota dianggap paling lebar. Wakil Presiden Jusuf Kalla Kesenjangan ini bisa kita ukur secara teoritis dalam gini rasio. Tapi juga tentu kita lihat sendiri dalam pandangan mata, Jakarta ini sebenarnya suatu kesenjangan yang paling besar, JK memandang, potret kesenjangan di Ibu Kota terlihat jelas dari kehadiran perumahan elit di beberapa bagian kota. Namun, tidak sulit juga untuk menemukan perumahan kumuh di DKI Jakarta. Sebagai informasi, DKI Jakarta memang termasuk satu dari sembilan daerah dengan tingkat kesenjangan sosial tertinggi di Indonesia. Posisi Jakarta berada di urutan 8 dengan angka 0,390 poin. Adapun tingkat kesenjangan sosial tertinggi berada di DI Yogyakarta 0,422 poin, Gorontalo 0,417 poin, Jawa Barat 0,405 poin, Papua 0,398 poin, dan Sulawesi Tenggara 0,392 poin, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya terhadap barang mewah, yang artinya dikonsumsi oleh orang kaya. Bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat kelas bawah dan menengah justru tetap kena PPN 11%, bahkan dibebaskan.

"Ada 3 kelompok barang. Yang secara legal tetap kena 12% tapi 1% ditanggung pemerintah itu yang minyakkita, tepung terigu dan gula industri. Jadi supaya tidak membebani yang dikhawatirkan pemerintah 1% tambahan ditanggung pemerintah," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, dikutip rabu (18/12/2024)

Kebijakan PPN yang dianut pemerintah berlaku umum, artinya setiap barang dan jasa yang menjadi objek pajak akan terkena PPN 12% seperti baju, spotify, netflix, hingga kosmetik. Kecuali, barang itu dikecualikan oleh pemerintah.

"Pengelompokannya sudah kita jelaskan mana yang kena 1% tambahan, mana yang dibebaskan, mana yang DTP, sudah ktia jelaskan. Di luar itu secara regulasi terkena PPN 12%, jadi kena tambahan 1% (dari 11%)," tegas Susiwijono.

Adapun untuk narasi PPN 12% yang akan dikenakan terhadap barang-barang mewah, sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Susiwijono tekankan dikenakan terhadap barang dan jasa, termasuk jasa pendidikan dan kesehatan yang selama ini premium, namun masuk tergolong yang dikecualikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.

"Arahan Pak Presiden kan barang mewah itu yang didetailkan di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya baik barang dan jasanya, mewahnya seperti apa, itu yang di level teknis kita bahas sama-sama, tapi untuk barang apapun mulai netflix, spotify dan lain-lain itu pengenana dari 11 ke 12 seluruh barang dan jasa akan kena dulu, baru dari itu ada yang dikecualikan," paparnya.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengkritik kebijakan PPN tersebut. Menurutnya ini berbeda dengan narasi barang mewah yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"PPN tetap naik untuk hampir semua komoditas yang dikonsumsi masyarakat bawah," ungkap Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2024).

Dirinya mencontohkan barang tersebut antara lain pakaian, sabun, deterjen, oli hingga pulsa. Penerapan PPN lebih tinggi tentunya akan menguras kantong masyarakat lebih dalam.

"Hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan," jelasnya.

Kelompok bahan pokok, lanjut Wahyudi sudah sejak lama dibebaskan dari PPN. Pengenaan PPN bahan pokok premium juga belum jelas klasifikasinya.

"Perlu diinget juga kayak daging wagyu itu hanya gimmick pemerintah saja. Jumlahnya juga tidak seberapa," terangnya.

"Gap nya atau potensi dampak pada masyarakat luas itu ada di komoditas lainnya, yang secara tidak langsung mempengaruhi masyarakat bawah, seperti oli motor, pulsa dan lain-lain."


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPN 12% Cuma Barang Mewah, Pengusaha Happy Prabowo Selamatkan Warga RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular