
Mobil Listrik-Hybrid Digeber Insentif, Airlangga Ungkap Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif kepada mobil listrik dan hybrid. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan pertimbangan pemberian insentif itu untuk perbaikan lingkungan hingga mendorong industri baterai listrik (battery electric vehicle/ BEV) di Indonesia.
"Yang pertama setuju net zero gak? Ya udah. Jadi itu demi net zero. Otomotif itu kan sekarang mengurangi daripada penggunaan BBM yang bukan Euro 4. Sulfur itu dunia sudah hindari. Nah salah satunya dengan elektrifikasi dari kendaraan listrik," katanya.
"Ada dua jenis kendaraan listrik, satu baterai EV (electric vehicle), yang kedua hybrid. Jadi dua-duanya kita kasih," Sambungnya.
Menurutnya sampai saat ini penggunaan kendaraan listrik secara year to date mencapai 80-an ribu unit, hanya sekitar 10% dibandingkan penjualan mobil konvensional yang mencapai 850-an ribu unit. Sehingga penggunaan mobil listrik ini akan didorong.
Kemudian, alasan lainnya untuk mendorong industri baterai di Indonesia. Sehingga produksi mobil listrik banyak menggunakan baterai hasil produksi Indonesia.
"Indonesia dalam waktu dekat bisa memproduksi baterai di salah satu kawasan di Morowali, ada investasi untuk baterai dan itu sudah sampai packaging-nya. Nah kalau kita bisa lakukan itu TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 60% kita bisa capai," kata Prabowo.
"Jadi itu yang dijadikan target oleh pemerintah untuk mendorong menaikan TKDN agar kendaraan listrik ini diminati. Kalau yang namanya hybrid itu tanpa infrastruktur pun bisa jalan. Nah kita juga minta kepada PLN mempersiapkan charging station di setiap rest area," kata Airlangga.
Diketahui pemerintah menggelontorkan sederet insentif. salah satunya PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10% untuk pembelian mobil listrik yang diimpor dalam bentuk utuh (completly knock down/CKD). Artinya pembeli mobil hanya membayar PPN 1%.
Juga PPnBM DTP 15% untuk kendaraan listrik yang diimpor bentuk CBU (utuh/ completely built up) maupun terurai (CKD). Pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP 3% bagi kendaraan bermotor hybrid.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPN
