Alasan KPK Geledah Bank Indonesia (BI): Dugaan Korupsi Dana CSR
Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia (BI) buka suara soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Hal ini dikonfirmasi oleh Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024)
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," jelasnya.
Penggeledahan dilakukan pada Senin malam (16/12/2024). Kehadiran KPK untuk melengkapi proses penyidikan.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelasnya.
Ramdan menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif demi lancarnya proses hukum yang berjalan.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," jelasnya.
KPK tengah melakukan penyidikan terkait pemberian dana CSR oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, KPK belum menjelaskan mengenai detail perkara ini dan siapa pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya benar tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan geledah di kantor BI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
(mij/mij)