Video

Video: Dimakzulkan! Presiden Yoon: Saya Tak Akan Menyerah Demi Korsel

Reyhan Octaviandri & Merta Tristina, CNBC Indonesia
14 December 2024 20:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024) atas dekrit darurat militernya pada 3 Desember 2024 dengan perolehan suara yang setuju 204 dan 85 suara menetang dalam pemungutan suara di parlemen.

Kekuasaan dan tugas kepresidenan Yoon akan ditangguhkan dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih kewenangannya setelah salinan dokumen tentang pemakzulan diserahkan kepada Yoon dan Mahkamah Konstitusi.

Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk menentukan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya. Jika ia digulingkan dari jabatannya, pemilihan nasional untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...