
Tok! Detik-Detik Parlemen Korsel Setujui Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Tercatat, ada 204 suara dari 300 anggota Majelis Nasional yang meminta Yoon diturunkan dan harus lengser dari jabatannya.

Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, memberikan suaranya dalam sesi pleno pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (Woohae Cho/Pool via REUTERS)

Hal ini merupakan kali kedua parlemen Negeri Ginseng mencoba menggulingkan Yoon setelah presiden 63 tahun itu memberlakukan darurat militer pekan lalu. (Woohae Cho/Pool via REUTERS)

Dalam pantauan, tercatat semua anggota Majelis Nasional yang 300 orang ikut dalam pemungutan suara itu. Tercatat, ada 204 suara yang meminta Yoon diturunkan, sehingga presiden itu harus lengser dari jabatannya. (Woohae Cho/Pool via REUTERS)

Mengutip dari AFP, partai oposisi utama Korea Selatan pada Sabtu memuji pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai "kemenangan rakyat", setelah parlemen negara itu memilih untuk memberhentikannya dari jabatan. (Woohae Cho/Pool via REUTERS)

"Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat," kata pemimpin lantai Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara. (Woohae Cho/Pool via REUTERS)