Alot! Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% Tak Kunjung Rampung

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
13 December 2024 06:55
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025 khusus barang mewah. Namun, hingga kini daftar barang dan jasa yang terkena tarif PPN 12% tak kunjung rampung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12% tersebut hingga kini masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan. Ia pun mengaku belum menerima daftar tersebut hingga kini.

"Masih dalam pembahasan. Belum terima setoran," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (13/11/2024).

Ia hanya bisa memastikan bahwa daftar itu nantinya akan diumumkan bersamaan dengan paket kebijakan insentif fiskal yang bisa mengkompensasi kenaikan tersebut kepada masyarakat. Insentif fiskal itu seperti PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk sektor otomitif maupun properti.

Airlangga juga belum bisa memastikan kapan pengumuman itu akan bisa diumumkannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meski begitu, ia menargetkan daftar PPN 12% barang mewah dan paket kebijakan insentif fiskal bisa selesai pekan ini.

"Ya minggu ini," tegas Airlangga. "Pekan ini kan masih banyak. Sampai Sabtu juga pekan. Kita hari kerja itu juga kan Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Senin lagi, Selasa lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menargetkan pengumuman daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12% pada 1 Januari 2025 dan paket kebijakan insentif fiskal paling lambat pekan depan.

"Ya moga-moga paling lambat minggu depan, kalau bisa minggu-minggu ini," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Juanda I, Jakarta, Rabu (11/12/2024).


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPN Naik 12% di 2025, Barang dan Jasa Dikecualikan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular