
Sri Mulyani Umumkan Daftar Barang Kena PPN 12% Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengumumkan daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12% pada 1 Januari 2025 dan paket kebijakan insentif fiskal akan diumumkan pada pekan depan.
"Ya moga-moga paling lambat minggu depan, kalau bisa minggu-minggu ini," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Juanda I, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Ia pun menegaskan, kebijakan PPN 12% yang diberlakukan secara selektif akan tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 1 Januari 2025, termasuk paket insentif fiskalnya.
"Iya, itu dengan berbagai modifikasi kita upayakan, kan sesuai yang kita semua inginkan, balance dari berbagai aspirasi," tegasnya.
Ia mengatakan, kebijakan itu nantinya akan diumumkan langsung oleh dirinya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Sri Mulyani Bandingkan PPN 12% dengan Filipina Cs, Sebut Ini!