Satgas BLBI Sukses Lelang Aset Obligor Rp 25 Miliar

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Selasa, 10/12/2024 06:55 WIB
Foto: Rionald Silaban/Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sukses melelang harta kekayaan lain dari obligor PKPS PT Bank Dharmala (BBKU) atas nama Sujanto Gondokusumo melalui lelang eksekusi PUPN sebesar Rp 25 miliar rupiah.

Satgas BLBI, mengungkapkan elang eksekusi ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I pada hari Selasa, 26 November 2024.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pembayaran atas penjualan Harta Kekayaan Lainnya tersebut, dapat menjadi salah satu bentuk pengembalian hak tagih negara secara nyata.


Harta Kekayaan Lain tersebut merupakan sebidang tanah dan bangunan seluas 1830 m2, sesuai SHM Nomor 512 atas nama William Suryanto Gondokusumo, terletak di Jl. Kebon Nanas No. 8, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, dimana sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melalui juru sita Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024.

"Satgas BLBI secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi melalui serangkaian upaya, di antaranya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lainnya yang dimiliki obligor/debitur dan pihak yang memperoleh hak, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," papar Rionald, dikutip Selasa (10/12/2024).

Adapun, Sujanto Gondokusumo merupakan salah satu Obligor PKPS yang telah menerima fasilitas BLBI dan tercatat masih memiliki kewajiban kepada negara setidak-tidaknya senilai Rp.822.254.323.305,32 (Rp 822,25 miliar).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Laut China Selatan Memanas hingga 2 Emiten Bakal IPO!