Warga RI Kompak Pilih Pindah ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini

Redaksi, CNBC Indonesia
07 December 2024 19:45
Noah penjual tembakau linting Kamarasa saat melayani pembeli di kawasan Pondok Cabe Pamulang, Selasa, 4 Januari 2022. Penjualan rokok linting kini semakin diminati masyarakat, tidak hanya kalangan tua, tetapi juga oleh anak muda. Geliat rokok linting atau linting dewe (tingwe) yang dianggap "jadul", sekarang dapat bersaing dengan eksistensi rokok elektrik (vape). Sangga pemilik usaha tembakau menjual tembakau ini dimulai sejak 2020 di kawasan pondok cabe. "Usaha ini saya mulai sejak satu tahun lebih sebelum harga rokok naik," katanya. "Sekarang udah dari banyak kalangan yang beli dari anak muda sampai bapak-bapak, tambahnya". Iya mengaku sejak wacana rokok naik banyak orang yang pindah ke rokok linting karena harga jauh lebih murah. "Pandemi ini membuat banyak orang meningkatkan stok tembakau, sehingga penjualan pun meningkat apalagi tahun ini rokok mau naikkan." 
Penjual tembakau linting tersebut mengatakan ada dua kriteria langganan yang sering belanja di tokonya. "Kalau tembakau itu ada dua kriteria pembeli, antara yang ingin hemat atau yang nyari rasa," ucapnya. 
Untuk harga tembakau di sini dijual Rp5.000 untuk harga normal dan adapun harga yang paling mahal mencapai Rp 25.000 untuk rasa Marlboro.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Rokok Tembakau (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tren konsumsi rokok di Indonesia mengalami fenomena unik, yakni berbondong-bondongnya masyarakat beralih ke rokok murah alias downtrading.

Munculnya tren ini pun dibenarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemicunya, tarif cukai hasil tembakau yang naik terus dari tahun ke tahun.

"Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, (7/12/2024).

Merespons tren itu, Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap tren ini. Menurutnya, perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.

"Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," kata dia.

Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. "Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.

Pemerintah sendiri juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif CHT pada 2025. Askolani mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang telah ditetapkan DPR pada September 2024.

"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

"Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III," tuturnya.

Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu ialah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

"Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri. Tentunya akan di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," tegas Askolani.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Kompak Beralih ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular