
Video: Lapor Pak Prabowo, UMP 2025 Naik 6,5% Memberatkan Pengusaha
Jakarta, CNBC Indonesia-Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5 menuai kritik dari pelaku usaha.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam mengatakan keputusan UMP naik 6,5% di 2025 memberatkan pelaku usaha. Dimana kondisi industri yang masih mengalami tekanan yang tercermin dari PMI Manufaktur yang hingga bulan November 2025 mengalami kontraksi 5 bulan beruntun khususnya sektor manufaktur serta PHK yang sudah tembus 180 ribu pekerja.
Seiring dengan penetapan UMP 2025, APINDO berharap pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha yang tidak mampu mengimplementasikan kebijakan ini.
Seperti apa dampak kenaikan UMP 6,5% bagi pelaku usaha? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 06/12/2024)
-
1.
-
2.
-
3.