
Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12% Diumumkan Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pengumuman implementasi PPN 12% untuk barang mewah pada tahun 2025 akan diumumkan pekan depan. Termasuk paket ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah.
"Ya kan nanti diumumkan minggu depan," kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).
Airlangga menegaskan aturan PPN itu akan dibahas dan finalisasi dalam pertemuan pekan depan. Namun ia menyampaikan tidak semua barang akan dikenakan PPN 12%, meski belum mau terang-terangan bahwa hanya barang mewah yang dikenakan PPN 12% seperti yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN, hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan tidak kena PPN, biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN, transportasi tidak kena PPN, tentu ada hal lagi yang kita bisa tambahkan," katanya.
Lebih lanjut Airlangga juga membenarkan adanya pemberian insentif dalam paket kebijakan yang akan diumumkan itu, meski ia belum mau menjabarkan bentuknya.
Sebelumnya, Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, menyebut bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 hanya untuk barang mewah.
Dasco bersama pimpinan DPR lainnya menggelar konferensi pers tersebut usai bertemu dengan Prabowo.
Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. "Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," paparnya.
DPR juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) kebutuhan pokok diturunkan.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pengumuman! Kenaikan PPN 12% Diumumkan Pemerintah Pekan Depan