Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
03 December 2024 08:37
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum di kirimkan ke pelanggan di Dealer Honda Sawangan, Depok, Jawa Barat (17/9/2020). Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Penjualan Mobil (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan.

Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di beberapa wilayah Indonesia:

    • Sumatera Barat: 1 Oktober 2024-31 Desember 2024
    • Sumatera Utara: 21 Oktober 2024-31 Desember 2024
    • Sumatera Selatan: 19 Agustus 2024-14 Desember 2024
    • Kepulauan Bangka Belitung: 1 Oktober 2024-21 Desember 2024
    • Lampung: 2 September 2024-16 Desember 2024
    • Banten: 4 Oktober 2024-31 Desember 2024
    • Jawa Barat: 1 Oktober 2024-30 November 2024
    • Jawa Tengah: 20 Mei 2024-19 Desember 2024
    • Jawa Timur: 1 Oktober 2024-30 November 2024
    • Bali: 1 November - 20 Desember 2024
    • Kalimantan Selatan: 1 Juli 2024-9 Desember 2024
    • Kalimantan Barat: 19 Juni 2024-20 Desember 2024
    • Kalimantan Utara: 21 Oktober 2024-27 Desember 2024
    • Sulawesi Barat: 1 Agustus 2024-31 Desember 2024
    • Maluku Utara: 12 Oktober 2024-31 Desember 2024
    • Papua: 20 September 2024-20 November 2024

    Manfaat Pemutihan Pajak

    Dikutip dari situs Daihatsu, pemutihan pajak ini memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat maupun pemerintah. Berikut ini manfaatnya:

    • Meringankan Beban Masyarakat

    Melalui pemutihan pajak ini masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran terhadap denda yang telah diberikan ketika melakukan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat tersebut hanya perlu melakukan pembayaran utama pajak kendaraan saja.

    • Mengurangi Kendaraan Bodong

    Ketika kendaraan yang tidak dilakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun berurutan bisa dihapus data registrasinya di kepolisian. Sehingga memicu terjadinya resiko kendaraan menjadi bodong titik oleh karena itu adanya program ini dapat mengurangi resiko kendaraan menjadi bodong.

    • Meningkatkan Pemasukan

    Pemasukan dari sektor pajak juga dapat ditingkatkan melalui adanya program ini titik di mana program ini bukan hanya menguntungkan masyarakat, namun juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai penyelenggara pajak.

    • Meningkatkan Pembangunan Daerah

    Pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan secara tertib juga akan mempengaruhi pendapatan asli daerah atau pad. Sehingga pembangunan Daerah di berbagai sektor juga ikut lancar.


    (haa/haa)
    [Gambas:Video CNBC]
    Next Article Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Akhir 2024 di Seluruh Indonesia

    Tags

    Related Articles
    Recommendation
    Most Popular