Luhut Tegaskan Kenaikan PPN 12% Ditunda, Ini Alasannya!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
28 November 2024 07:25
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Asia Future Summit di Singapura, Selas (12/11/2024). (Tangkapan layar Instagram @luhut.pandjaitan)
Foto: Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Asia Future Summit di Singapura, Selas (12/11/2024). (Tangkapan layar Instagram @luhut.pandjaitan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.

Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah mau menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu sebelum menaikkan PPK menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik)," kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024, dikutip Kamis (28/11/2024).

Luhut pun menegaskan anggaran pemerintah sangat cukup untuk memberikan stimulus ekonomi berupa bansos subsidi listrik kepada masyarakat. Sebab, setoran pajak menurutnya hingga kini sangat baik hingga ratusan triliun yang bisa dimanfaatkan untuk subsidi itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat ini pun belum merespons mengenai rencana kenaikan PPN. Saat ditemui di istana minggu lalu (26/11/2024), Sri Mulyani enggan berkomentar akan ramainya penolakan rencana PPN 12% itu. Kemudian, saat ditemui di TPS sekitar rumahnya, Sri Mulyani kembali bungkam.

Seperti diketahui, gelombang penolakan kenaikan PPN 12% terus muncul di masyarakat. Kenaikan PPN dikhawatirkan menekan daya beli yang sudah melemah.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geliat Bisnis Konveksi di Tengah Deras Protes Kenaikan PPN Jadi 12%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular