
Menaker Tegaskan Rumusan UMP 2025 Dirilis Akhir November

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera difinalisasi akhir bulan ini. Hal ini ditegaskan Yassierli setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto kemarin, Senin (25/11/2024).
"Untuk finalisasinya nanti saya masih menunggu. Berikan kami waktu dulu merumuskan sesuai arahan beliau sesudah itu nanti kita akan menghadap beliau (Presiden) untuk terakhir kalinya, sudah itu kita akan edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur," ujar Yassierli, saat ditemui wartawan, Selasa (26/11/2024).
Karena itulah, ungkapnya, ada pemikiran untuk memisahkan kebijakan upah minimum di sektor padat karya dan padat modal.
Meski, imbuh dia, pemikiran itu masih berupa draft alias rencana yang masih akan terus berkembang dan dipertimbangkan.
"Awalnya sih kita ingin. Kita sadar bahwa ada perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial ya, kesulitan keuangan. Ini kita rumuskan secara regulasi, legal draftnya itu seperti apa bunyinya. Kita itu kita harus hati-hati di situ," jelas Menaker
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap Ternyata Ini Alasan Prabowo Perintahkan Penyelamatan Sritex