Bagaimana Nasib Bayar Tol Tanpa Setop? Ini Kata Menteri Hanggodo

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 November 2024 19:51
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Dirjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia melakukan kunjungan kerja ke Perum Jasa Tirta I (PJT I), yang berada di Malang, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024). (Dok. Kementerian PU)
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Dirjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia melakukan kunjungan kerja ke Perum Jasa Tirta I (PJT I), yang berada di Malang, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024). (Dok. Kementerian PU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembayaran atau transaksi jalan tol nono tunai nirsentuh alias tanpa setop atau Multi lane Freeport Flow (MLFF) masih dalam tahap kajian. Pengkajian penggunaan teknologi nirsentuh itu mesti dilihat dari beragam faktor.

"MLFF sedang direview oleh BPKP sih itu, itu prosesnya. Mana kira-kira yang lebih efektif dan efisien kan," kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Proses pengkajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu bakal melihat banyak faktor, mulai dari biaya atau investasi yang ditelan, manfaat yang diperoleh termasuk untung rugi penggunaannya.

Pasalnya, sistem serupa MLFF juga ada pada Flo yang dikembangkan Jasa Marga. Flo merupakan pembayaran tol berbasis teknologi RFID yang terkoneksi dengan aplikasi Let it Flow di smartphone.

"Makanya saya bilang beberapa teknologi kan [proses pengkajian], tidak cuma satu. Itu semua sedang dikaji oleh BPKP," kata Dody.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. Salah satu temuannya adalah BPK menilai penerapan sistem transaksi nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol belum dilakukan sesuai ketentuan.

"Penyelenggaraan proyek sistem transaksi nontunai nirsentuh berbasis MLFF belum sepenuhnya sesuai ketentuan," seperti dikutip dari IHPS I Tahun 2024.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Menteri PUPR untuk menginstruksikan Kepala BPJT mengevaluasi kembali secara komprehensif atas perjanjian kerja sama Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF. Evaluasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Bayar Tol Tanpa Setop Bakal Diberlakukan di 7 Ruas Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular