Menaker Akui Hati-Hati Rumuskan Formulasi Kenaikan UMP 2025, Ada Apa?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
25 November 2024 18:35
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keteneagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku berhati-hati dalam merumuskan formulasi kenaikan upah minimum tahun 2025. Rumusan itu akan jadi acuan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2025.

Hal itu disampaikan Menaker usai rapat sekitar 3,5 jam dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (25/22/2024).

Menurut Menaker, dalam rapat itu dia menyampaikan perkembangan penyusunan kebijakan terkait UMP. Yang dilanjutkan arahan dari Prabowo.

"Hasilnya belum bisa saya omongkan jadi kami masih harus merumuskan karena banyak pertimbangan yang harus kita perhatikan," kata Menaker kepada wartawan, usai rapat.

Hanya saja, dia mengatakan, akan berhati-hati. Karena menyangkut kondisi keuangan perusahaan saat ini.

Karena itulah, ungkapnya, ada pemikiran untuk memisahkan kebijakan upah minimum di sektor padat karya dan padat modal.

Meski, imbuh dia, pemikiran itu masih berupa draft alias rencana yang masih akan terus berkembang dan dipertimbangkan.

"Awalnya sih kita ingin. Kita sadar bahwa ada perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial ya, kesulitan keuangan. Ini kita rumuskan secara regulasi, legal draftnya itu seperti apa bunyinya. Kita itu kita harus hati-hati di situ," jelas Menaker terkait pertimbangan soal sektor padat karya dan padat modal.

Menaker mengatakan, perumusan masih akan terus berlanjut. Dia berharap, akhir bulan ini atau setidaknya bulan Desember nanti sudah ada formulasi yang ditetapkan dan dapat diumumkan.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo & Menaker Rapat Nyaris 4 Jam Bahas Kenaikan UMP Ini Hasilnya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular