PPATK Blokir Rekening Pengusaha Ivan Sugianto & Valhalla Spectaclub

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 15/11/2024 06:55 WIB
Foto: Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pengusaha Ivan Sugianto. Ivan diketahui melakukan mengintimidasi terhadap siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, inisial EN, untuk sujud dan menggonggong. Pemblokiran ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ya (rekening dia kami blokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2024).

PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya, klub yang dimiliki oleh Ivan Sugianto.


Kendati demikian, PPATK belum memberikan penjelasan lengkap mengenai keterkaitan kasus intimidasi anak yang melibatkan pengusaha asal Surabaya itu dan keputusan PPATK melakukan pemblokiran rekening.

Ivan Sugianto jadi sorotan publik luas buntut viral video yang memperlihatkan dirinya mengintimidasi EN hingga memaksanya untuk bersujud dan menggonggong.

Salah seorang sekuriti di SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (21/10/2024) sore, saat para siswa pulang sekolah.

Atas keributan itu, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang gurunya kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum, Kamis (28/10).

Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Adapun, Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video atas tindakannya tersebut. Ivan pun menyatakan bakal menyerahkan diri ke polisi.

"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan dalam video viral yang beredar, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (15/11/2024).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ngeri! Transaksi Judol-Korupsi Tembus 17 Juta Kasus