
Budi Gunawan-Sri Mulyani 'Sikat' Barang Ilegal Rp49 M Dalam Seminggu

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 milliar melalui pengawasan dan penindakan penyelundupan barang ilegal di bidang kepabeanan dan cukai dalam periode 4-11 November 2024.
Hal ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta sederet pejabat terkait di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024)
Budi menegaskan, ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian negara.
"Seperti kita tahu industri dalam negeri telah alami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk negara lain, terutama produk selundupan," ungkap Budi.
![]() ) |
Pemerintah, kata Budi telah memetakan modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone termasuk mekanisme pencucian uang.
![]() |
Sri Mulyani menuturkan Ditjen Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar.
"Kami telah berhasil melakukan tindakan 283 kali berupa produk-produk garmen tekstil, mesin rokok miras narkotika dan lain-lain," jelasnya.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs