
Bos Sritex Pastikan Pekerja yang Diliburkan Tetap Digaji

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto memastikan pihaknya tetap membayar gaji para pekerja, meski saat ini perusahaan dalam kondisi dinyatakan pailit dan sedang berproses kasasi.
Iwan mengatakan, dia terpaksa harus meliburkan 2.500 pekerjanya akibat kekurangan bahan baku. Namun meski diliburkan, katanya, hak gaji para pekerja tetap diberikan PT Sritex. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Sritex dalam menjaga kesejahteraan pekerja selama masa ketidakpastian.
"Jadi yang diliburkan tetap kita gaji," kata Iwan yang juga Komisaris Utama Sritex saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Saat ini, kata Iwan, perusahaan sedang menunggu putusan kasasi, yang akan menjadi penentu bagi kelanjutan operasional Sritex. Menurutnya, percepatan proses kasasi sangat penting untuk memastikan stabilitas perusahaan dan mempercepat kembalinya para pekerja yang diliburkan.
"Kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa," ujarnya.
Di sisi lain, Iwan juga menekankan pentingnya keberlangsungan usaha selama periode ketidakpastian ini. Menurutnya, menjaga kestabilan operasional perusahaan jadi prioritas utama PT Sritex demi mempertahankan hak pekerja.
"Keberlangsungan usaha adalah pokok ya selama kita menunggu bridging dan kasasi," ucap dia.
Lebih lanjut, Sritex terus berupaya tetap menjalankan operasional usahanya seefektif mungkin dan berkomitmen untuk tetap mendukung pekerja demi mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah ketidakpastian yang dihadapi perusahaan.
"Tapi intinya, di dalam proses kasasi ini kita tetap jalan operasional seperti biasa," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Sritex Akui 2.500 Pekerja Diliburkan, Bilang Gini Soal PHK
