Sisa 2 Bulan Tapi Setoran Masih 76%, Bos Pajak Buka Suara!
Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran pajak hingga Oktober 2024 baru terealisasi Rp 1.517,5 triliun, atau 76,3% dari target tahun ini senilai Rp 1.988,9 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, dengan catatan tersebut, pihaknya masih akan fokus melakukan dinamisasi.
Dinamisasi adalah salah satu strategi Dirjen Pajak untuk menghitung kembali angsuran PPh Pasal 25 karena perusahaan mengalami keuntungan.
"Jadi secara konsisten kami akan terus melakukan dinamisasi apabila kondisi wajib pajak memang mengalami perbaikan," kata Suryo saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Suryo mengatakan, dinamisasi ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Ditjen Pajak saat melakukan pengawasan wajib pajak. Terutama ketika melihat adanya perbaikan kinerja keuangannya wajib pajak.
Sesuai dengan Pasal 7 KEP-537/PJ./2000, dinamisasi dilakukan bagi usaha yang PPh terutang untuk tahun pajak berjalannya diperkirakan lebih dari 150% dari PPh terutang tahun pajak sebelumnya yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25).
"Kami lihat performance wajib pajak apabila mengalami kenaikan pasti kami akan informasikan dan minta dinamisasi untuk dilaksanakan. Supaya pada waktunya nanti disampaikan SPT akhir tahun tidak lagi kekurangan bayaran pajak akan menjadi sangat besar," tuturnya.
Suryo mencontohkan, dinamisasi pernah dilakukan untuk sektor usaha pertambangan bijih logam. "Itu di antara subsektor bijih logam yang secara performance mengalami pertumbuhan beberapa bulan terakhir," ucapnya.
(arj/mij)