Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah 2 Dirjen dan Hapus BKF
Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai perubahan nomenklatur di Kementerian Keuangan lewat terbitnya Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Dia mengatakan struktur tersebut diubah karena alasan administrasi maupun penguatan fungsi kelembagaan di Kemenkeu.
Sri Mulyani menjelaskan alasan Badan Kebijakan Fiskal dihapus. Dia mengatakan badan ini hanya berubah nama menjadi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Menurut dia, perubahan nama ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan administrasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"BKF akan dijalankan dalam bentuk Ditjen... perubahan nomenklatur dilakukan karena mengikuti norma di mana dirjen mengeluarkan peraturan, sedangkan badan tidak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat, (8/11/2024).
Sri Mulyani lanjut menjelaskan tentang dibentuknya Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Dia mengatakan eselon I ini dibentuk untuk memperkuat peranan Kemenkeu selaku Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dia mengatakan sebelumnya, peran Kemenkeu sebagai sekretariat KSSK hanya dipegang oleh staf ahli. Dengan pembentukan eselon I ini, kata dia, peran staf ahli tersebut akan ditingkatkan. "Oleh karena itu perlu dielevasi jadi dirjen," kata dia.
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan alasan dibentuknya Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan. Dia mengatakan badan ini merupakan peningkatan dari Central Transformation Office yang sudah ada di Kemenkeu.
"Diperkuat menjadi badan dalam rangka memperkuat seluruh infrastruktur digital di Kemenkeu juga mengantisipasi semakin terdigitalisasinya dunia dan perekonomian," kata dia.
(rsa/mij)