Fantastis! Antam Beli Emas dari Freeport Sampai Rp 200 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi melakukan penandatanganan perjanjian jual beli logam emas dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebanyak 30 ton emas. Adapun, kontrak jual beli dengan Antam ini berlangsung selama 5 tahun senilai US$ 12,5 miliar atau Rp 200 triliun.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengatakan bahwa fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik merupakan bukti bahwa PTFI serius melakukan peningkatan nilai tambah dalam negeri. Menurut Tony sekalipun diskusi bersama Antam berjalan cukup panjang, namun ia memastikan bahwa semuanya berjalan lancar.
"Kira kira 30 ton yang akan di off take kalau Antam butuh lebih kami juga siap dan kontraknya tahap ini 5 tahun kalau dihitung dengan jumlah nilai US$ 12,5 miliar sekitar Rp 200 triliun dan ini tentu saja sangat membanggakan, emas yang diproduksi dikonsumsi oleh Antam dan memberikan nilai tambah di Indonesia," kata dia dalam acara penandatanganan jual beli emas batangan di Jakarta, dikutip Jumat (08/11/2024).
Tony memerinci bahwa fasilitas PMR diperkirakan mampu menghasilkan hingga 50-60 ton emas per tahun. Selain emas, fasilitas ini juga akan memproduksi logam berharga lainnya, termasuk lebih dari 200 ton perak per tahun, 30 kg platinum, dan 375 kg palladium per tahun, serta mineral tambahan seperti selenium dan bismut.
"Total yang bisa diproduksi kira kira sampai 50-60 ton tergantung pada kadar bijih yang ditambang. Di samping itu juga tentu perak yang lebih dari 200 ton per tahun dan platinum 30 kg dan ada palladium 375 kg per tahun dan ada juga mineral lainnya selenium dan bismut juga," kata dia.
(pgr/pgr)