
Nasib Honorer Jadi Program Quick Win Prabowo, Begini Rencananya!

Jakarta, CNBC Indonesia-Salah satu program cepat pemerintah adalah membereskan persoalan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer. Hal ini mengingat Desember 2024 merupakan tahun terakhir adanya status honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan kebijakan ini sesuai dengan amanat UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rini mengatakan, penataan tenaga non-ASN dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN terutama kebutuhan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan instansi. Prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Adapun penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik," kata Rini di situs resmi Kemen PANRB, dikutip, Kamis (7/11/2024)
Kementerian PANRB juga menyiapkan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 sebagai landasan pelaksanaan reformasi birokrasi 20 tahun mendatang. Kemudian juga pembangunan dan perluasan cakupan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penguatan netralitas ASN pada momen Pilkada Serentak. Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kemendagri, Bawaslu, dan BKN untuk meningkatkan pengawasan serta menangani pengaduan terkait netralitas ASN.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terbaru Soal Nasib Honorer: Ada Peluang Jadi PPPK