
Sah! Kemenkeu Langsung di Bawah Prabowo, Ini Aturannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Lewat Perpres tersebut, Prabowo resmi mengatur Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," seperti dikutip dari salinan Perpres tersebut, pada Rabu, (6/11/2024).
Lebih lanjut dalam Perpres tersebut dikatakan dalam memimpin Kementerian, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Tugas Wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. "Wakil menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian," dikutip dari perpres tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemenkeu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, di masa Prabowo sejumlah kementerian bertanggung jawab langsung kepadanya.
Selain Kemenkeu, sejumlah kementerian yang berada langsung di bawah presiden di antaranya Kementerian PANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Sekretariat Negara.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Emang Jadi Presiden Enak? Gak Boleh Flu!
