
Bahlil Isyaratkan Kendaraan Ini Masih Bisa Isi BBM Subsidi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal terbaru mengenai kendaraan yang masih dapat menerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Usai rapat perdana membahas subsidi BBM dan listrik, Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan.
Dua opsi tersebut mencakup rencana untuk mengubah subsidi barang atau produk BBM dan listrik menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta opsi memberikan subsidi BBM hanya kepada jenis kendaraan tertentu yang memenuhi kriteria.
Bahlil mengisyaratkan bahwa kendaraan umum berplat kuning akan tetap dipertimbangkan untuk menerima subsidi BBM.
"Andaikan terjadi subsidi (BLT), nanti sebagian kendaraan umum plat kuning itu masih kita pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya," ungkap Menteri Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Rabu (6/11/2024).
Bahlil menegaskan penyaluran BBM subsidi maupun listrik harus tepat sasaran. Ia juga menambahkan bahwa subsidi LPG 3 kg tidak akan diubah, mengingat LPG tersebut banyak digunakan oleh masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM.
Di sisi lain, pemerintah sedang dalam tahap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang BBM. Nantinya, dalam revisi Perpres tersebut akan diatur siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa revisi Perpres ini sedang dalam proses. Untuk keputusannya, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai dampaknya terhadap inflasi dan pemerataan ekonomi masyarakat.
"Jadi harus betul hati-hati. Setelah ada aturan formulasi akan kita putuskan. Baik terima kasih," jelas Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Faisal Basri Kritik Kebijakan BBM Jokowi: Cuma Bikin Masalah Baru!