Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani, Nelayan Hingga UMKM

Ardi Suratman, CNBC Indonesia
06 November 2024 08:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11) sore.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...