IKN Sudah Ada, Ini Alasan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota RI

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
04 November 2024 20:25
Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (8/8/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan masker untuk mengantisipasi polusi udara di Ibu Kota akibat polusi udara Jakarta dinilai sangat buruk.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara mengenai kelanjutan pemindahan ibu kota. Ia mengungkapkan perpindahan ibu kota masih menunggu kesiapan dari pembangunan kota Nusantara di Kalimantan Timur.

"Undang-undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah karena kan tergantung pada kesiapannya," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Senin (4/11/2024).

Menurutnya sampai saat ini Jakarta sementara masih menjadi ibu kota Negara. Sedangkan terkait pemindahan ibu kota juga masih menunggu Keputusan Presiden.

"Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara, walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan presiden menandatangani soal kepindahan," kata Supratman.

Sebelumnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta disahkan. Namun Jakarta masih tetap berstatus Ibu Kota sampai adanya Keppres pemindahan IKN.

Adapun Presiden RI ke-7 Joko Widodo mengungkapkan pemindahan Ibu Kota tidak hanya urusan fisik.

Selain itu ia juga menyebut Keppres terkait pemindahan IKN juga akan diteken Prabowo.

"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo," kata Jokowi usai menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, dilansir CNN Indonesia Minggu (6/10/2024).

Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, sebab bukan berupa pemindahan infrastruktur kota saja dan orang di dalamnya, melainkan harus membentuk ekosistem ibu kota baru.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 T, Termasuk Buat Proyek IKN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular