
Dibahas Hari Ini, Kendaraan Ini Terancam Gak Bisa Isi BBM Subsidi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya bersama dengan kementerian terkait akan melakukan rapat perdana hari ini, Senin (4/11/2024) mengenai subsidi, dalam hal ini subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) serta Listrik.
Bahlil menyatakan, pihaknya diminta untuk memebentuk tim terkait dengan kajian subsidi tepat sadaran. Maklum, negara sejauh ini menggelontorkan subsidi energi bergitu besar hingga Rp435 triliun.
"Nah dalam rangka itu besok kami sudah mulai rapat perdana, sebenarnya sudah rapat terus untuk kita mencari formulasinya," ungkap Bahlil usai Rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Hotel Four Season, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Adapun formulanya, kata Bahlil, diantaranya adalah mengganti subsidi komoditas menjadi Bantuan Tunai Langsung (BLT). Atau opsi lainnya adalah blending. Di mana, ada yang memang langsung ke masyarakat atau subsidi ke komoditas seperti saat ini.
"Jadi kita lagi tunggu aja, 2 Minggu dikasih waktu oleh Bapak Presiden (Prabowo), jadi 2 Minggu ini akan kami selesaikan. Tapi jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30% subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran. Dan itu gede," tegas Bahlil.
Bahlil mencatat, angka subsidi tidak tepat sasaran kurang lebih mencapai Rp 100 triliun. "Kalian kan nggak ingin kan subsidi itu yang harusnya untuk orang miskin, orang saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus, kemudian diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya bagus," ungkap Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil mengisyaratkan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran adalah, kendaraan khususnya mobil dengan pelat hitam dengan kapasitas CC besar sejatinya tidak boleh membeli BBM bersubsidi.
"Contoh BBM, masa mobil pelat hitam yang CC-nya gede dikasih gitu kan. Jadi ini yang akan kita kelola baik lah," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Kendaraan yang Berhak Isi BBM Usulan DPR