
Meutya Hafid Buka-Bukaan Nasib Pegawai Komdigi yang Tersangka Pinjol

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan nasib pegawai kementeriannya yang terjerat kasus judi online. Rencananya status pegawai Komdigi itu akan di-nonaktifkan sementara.
Namun, jika sudah ada putusan hukum yang inkrah dan terbukti bersalah, pihaknya akan memberhentikan oknum tersebut.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara di-non aktifkan lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," katanya, di Istana Kepresidenan, Jumat (1/11/2024).
Pihaknya kini masih menunggu perkembangan terakhir mengenai proses hukum yang berlaku. Namun ia berharap dengan adanya temuan ini bisa menjadi awal yang baik bagi kementeriannya.
"Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Komdigi. Adapun Modus yang oknum pegawai itu bertugas menjaga website judi online supaya tak diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya penegakan dan pemberantasan judi online.
Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta Integritas tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Dipanggil Prabowo, Meutya Hafid Dapat Tugas Berat
